Materi Kuliah BLK



BankMenurut UUD no.10 tahun 1998 disebutkan adalah bank adalah lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dana kepada masyarakat untuk meningkatkan  -     - Jenis-jenis bank
Menurut UUD 1998 pada  dasarnya bank dibagi dalam 3 bentuk: 
1.     Bank SentralAdalah bank yang bertugas untuk mengaturdan mengendalikan stabilitas moneter, menerbitkan & mengedarkan uang serta mengawasi sistem perbankan di Indonesia.Contoh : Bank Indonesia2    2. Bank Umum

Adalah suatu bank yang menghimpun dan
a dari masyarakat 
dalam bentuk simpanan tabungan deposita giro. Dan disalurkan ke masyarakat dalam bentuk pinjaman.Ada beberapa jenis bank umum:-          Ditinjau dari segi kepemilikannya :
a.)   Bank milik BUMN
Yaitu bank yang sahamnya sebagian besar dimiliki pemerintahContoh: BRI, BNI, BTN, Mandirib.)   Bank swasta
Bank yang sahamnya dimiliki swastaContoh : Danamon, BCA, Megac.)    Bank asing
Bank yang kekuasaannya
dimiliki asingContoh: City Bank, BOA, BOTd.)   Bank campuran
Contoh: my bank, BII
Dari segi operasionalnya
              Bank Syariah  & konvensional
a.)   Bank  syariah : berprinsip sistem bagi hasil
b.)   Bank konvensional : operasionalnya berbasis bunga
 
   Dari segi transaksinya
a.)   Bank devisa
Adalah bank yang bisa melakukan transaksi faluta asing dan korespondensi dengan baik diluarnegri
b.)   Bank non devisa
Adalah bank yang tidak bisa korespondensi
c.)    Bank Perkreditan Rakyat’
Suatu bank yang menghimpun dana dalam bentuk simpanan tabungan & deposito serta menyalurkan dana dalam bentuk pinjaman/kredit

PEMBAGIAN SISTEM ORGANISASI BANK
Pada dasarnya bank dibagi 2 divisi :
Divisi Front Office :a.)   Teller
b.)   Customer ServiceBack Officea.)   Accounting
b.)   Administrasi Kredit

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar